Mengetahui perbedaan Antara PTN PTS dan PTK
Mengupas Tuntas Perbedaan Antara PTN PTS dan PTK , Setiap anak yang baru lulus SMA pasti ingin mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi, tentunya pilihan tersebut hendaknya sesuai dengan cita-cita yang benar-benar kita harapkan dengan benar.
Lalu, manakah yang harus kita pilih antara perguruan tinggi swasta, negeri, atau kedinasan jika kita mencoba semua dan karena hoki bisa kepeleset di dalamnya. maka dari itu kami share perbedaan di antara PTN, PTK dan PTK sebagai bahan dan referensi anda untuk lanjut ke jenjang bangku kuliahan.
3 Hal Perbedaan PTN PTS PTK
Inilah 3 hal yang perlu kalian ketahui :
- Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Tidak berbeda dengan namanya perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang berada dibawah naungan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Perguruan ini tersebar secara merata di setiap provinsi di seluruh Indonesia. Misalnya, di jogja ada Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), di papua ada UNCEN dan UNIPA, di Surabaya ada ITS dan UNESA, di bandung ada UNPAD, IPB dan ITB.
Karena berstatus PTN, maka dalam system kerjanya (kebijakannya) perguruan tinggi seperti ini masih ada sedikit campur tangan pemerintah (walau kurang begitu dominan). Adapula perguruan tinggi negeri yang bernuansa agamais seperti UIN (universitas islam negeri) sunan kalijaga di jogja dan UIN Syarif Hidayatullah di jakarta.
Bidang ilmu yang diselenggarakan perguruan tingi negeri ini begitu luas. Tinggal anda sbagai mahasiswa yang memilihnya. PTN juga biasanya berdiri atas keputusan MenDik Nas. Contoh nama-nama perguruan tinggi negeri di Indonesia :
MEMAHAMI UNIVERSITAS NEGERI
UNIVERSITAS
Airlangga / UNAIR – Surabaya / Jawa Timur
Brawijaya / UNBRAW / UNIBRAW – Malang
Diponegoro / UNDIP – Semarang
Gadjah Mada / UGM – Yogyakarta
IAIN Sunan Ampel – Surabaya
Institut Seni Indonesia (ISI) – Yogyakarta
Baca juga : Tips Ampuh Memilih PTN PTS dan PTK Agar Sukses
- Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
PTS adalah perguruan tinggi yang brada di bawah naungan instansi swasta, biasanya berupa yayasan. Yayasan ini biasanya dimiliki oleh BUMN, TNI . Saat ini perguruan ini tersebar secara merata di setiap kota di seluruh Indonesia. Jumlahnya bahkan jauh melebihi perguruan tingi negeri. Misalnya, di jogja ada Atmajaya, AMIKOM, AKAKOM, Mercubuana dan lain sebagainya.
Karena berstatus PTS, maka dalam system kerjanya (kebijakannya) perguruan tinggi seperti ini benar dari pihak pemilik yayasan. Tidak berbeda dengan perguruan tinggi negeri, . Tinggal anda sebagai calon mahasiswa yang memilihnya.
PTS berrdiri atas keputusan pemilik yayasan. Perguruan tinggi swasta adalah perguruan tinggi yang dimiliki dan dikelola oleh perorangan atau kelompook/yayasan tertentu. Umumnya, perguruan tinggi negeri mendapat subsidi dari pemerintah dalam pengelolaan pelaksanaan pendidikan. Lain halnya dengan perguruan tinggi swasta, pembiayaan pengelolaan pelaksanaan pendidikan menjadi tanggung jawab perguruan tinggi yang bersangkutan sepenuhnya. Contoh nama-nama perguruan tinggi swasta di Indonesia :
MEMAHAMI UNIVERSITAS SWASTA
UNIVERSITAS
17 Agustus 1945 Surabaya, Surabaya
45 Surabaya, Surabaya
IKIP PGRI Madiun, Madiun
Darul ‘Ulum, Jombang
Dr. Soetomo, Surabaya
Gajayana, Malang
Hang Tuah, Surabaya
- Perguruan Tinggi Kedinasan
Bidang ilmu yang diselenggarakan perguruan tingi kedinasan ini sempit tergantung berada di bawah naungan lembaga apa perguruan tinggi kedinasan tersebut. Misalnya STTN –BATAN merupakan perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). Bidang ilmu yang di selenggarakan PTK ini hanyalah di sekitar bidang nuklir yaitu Tekofisika Nuklir dan Teknokimia Nuklir. Adapun Perguruan Tinggi Kedinasan ini dapat di bagi lagi menjadi 2 yaitu :
- Perguruan Tinggi Kedinasan ikatan dinas. Karena, lulusannya akan menjadi abdi Negara, maka orang-orang yang sekolah / kuliah di tempat itu adalah orang-orang pilihan. Sebagai contoh dalam pengalaman penulis, yang pernah mengikuti seleksi calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) , seleksinya terbagi menjadi dua yaitu seleksi tingkat kabupaten dan seleksi tingkat provinsi. Seleksi itu meliputi seleksi administrasi, tes bakat skolastik, tes kesehatan 1 dan 2, kesemaptaan, akademik , dan penentuan akhir.
- Perguruan Tinggi Kedinasan non katan dinas. Kita ambil contoh STTN BATAN, lulusan STTN -BATAN dapat memilih apakah ingin bekerja sebagai PNS di BATAN atau BAPETEN atau menjadi karyawan swasta di berbagai perusahaan yang bergerak atau berhubungan dengan iptek nuklir. Seperti pada PTK yang berikatan dinas, PTK non ikatan dinas pada umumnya berdiri atas keputusan presiden. Hatta Radjasa pada ahun 2001 silam. Adapun STTN dahulu pada tahun 80an bernama Pendidikan Ahli Teknik Nuklir (PATN) dengan jenjang D3 dan berstatus ikatan dinas. Namun sejak tahun 2001 PATN berubah bentuk menjadi Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir (STTN) di bawah BATAN dengan jenjang D4 atau setara S1 tetapi tidak berikatan dinas. Tetapi jangan khawatir, menurut info dari dosen lulusan STTN selalu mendapat kuota di BATAN. Tentunya lulusannya harus yang berkompeten.
Jika ada pendapat bahwa semua PTK itu memiliki fasilitas ikatan dinas, pendapat itu salah. Namun, semua PTK memiliki akses jenjang karir sebagai pegawai di lembaga pemerintah yang membawahinya.
Tinggalkan Balasan